KUALITAS & KUANTITAS AIR
Pengertian Air
Air dapat berwujud padatan (es), cairan
(air), dan gas (uap air). Air merupakan satu-satunya zat yang secara alami
terdapat di permukaan bumi dalam ketiga wujudnya tersebut. Air bersifat tidak
berwarna, tidak berasa, dan tidak berbau dalam kondisi standar. Kenaikan suhu
memacu air mengalami perubahan dari cair menjadi gas yang disebut proses
evaporasi (evaporation). Sedangkan air yang terperangkap di permukaan
tanaman juga mengalami perubahan wujud menjadi gas yang disebut sebagai proses
transpirasi (transpiration). Air yang menguap naik ke atmosfer membentuk
uap air setelah melalui proses evaporasi dan transpirasi. Selanjutnya uap di
atmosfer menjadi dingin dan terkondensasi membentuk awan (clouds). Air
memiliki kemampuan untuk melarutkan banyak zat kimia, seperti garam-garam,
asam, beberapa jenis gas, dan banyak molekul organik sehingga air disebut pelarut
universal.
Kualitas
Air
Kualitas air adalah
karakteristik mutu yang dibutuhkan untuk pemanfaatan tertentu dari sumber-sumber
air. Dengan adanya standar kualitas air, orang dapat mengukur kualitas air dari
berbagai macam air. Setiap jenis air dapat diukur konsentrasi kandungan unsur
yang tercantum didalam standar kualitas sehingga dapat diketahui syarat
kualitasnya yang dapat digunakan sebagai tolak ukur.
Peraturan ini dibuat
dengan maksud air minum yang memenuhi syarat kesehatan mempunyai peranan
penting dalam rangka pemeliharaan, perlindungan, serta mempertinggi derajat
kesehatan masyarakat. Dengan peraturan ini telah memperoleh landasan hukum dan
landasan teknis dalam pengawasan kualitas air bersih. Dengan demikian, air yang
digunakan sebagai kebutuhan air bersih sehari-hari sebaiknya tidak berwarna,
tidak berasa, tidak berbau, jernih, dan mempunyai suhu yang sesuai dengan standar
yang ditetapkan sehingga menimbukan rasa nyaman.
syarat-syarat kualitas air.
Syarat Fisik
1) Warna
Warna di dalam air
terbagi dua, yakni warna semu dan warna sejati. Warna semu adalah warna yang
disebabkan oleh partikel-partikel penyebab kekeruhan (seperti tanah, pasir, dan
lain-lain), partikel halus Besi, Mangan, partikel mikroorganisme, warna
industri, dan lain-lain. Warna sejati adalah warna yang berasal dari penguraian
Zat Organik alami seperti humus, lignin, tanin, dan asam organik lain. Tingkat
zat warna air dapat diketahui melalui pemeriksaan laboratorium dengan metode
fotometrik. Untuk standar air bersih diharapkan kandungan zat warnanya ≤ 50
TCU.
2) Kekeruhan
Air dikatakan keruh
apabila air tersebut banyak mengandung partikel bahan yang tersuspensi sehingga
memberikan warna/ rupa yang berlumpur dan kotor. Bahan yang menyebabkan
kekeruhan meliputi tanah liat, lumpur, bahan-bahan organik yang tersebar dari
partikel-partikel kecil yang tersuspensi. Kekeruhan pada air adalah satu hal
yang harus dipertimbangkan karena akan mengurangi dalam segi estetika,
menyulitkan dalam usaha penyaringan, dan akan mengurangi efektivitas usaha
desinfeksi. Tingkat kekeruhan air dapat diketahui melalui pemeriksaan
laboratorium dengan metode Turbidimeter. Untuk standar air bersih Kekeruhan
yang diperbolehkan maksimum 25 NTU.
3) Total Dissolved Solid (TDS)
Muatan padatan terlarut
adalah seluruh kandungan partikel baik berupa bahan organik maupun anorganik
yang terlarut dalam air. Bahan-bahan tersuspensi dan terlarut pada perairan
alami tidak bersifat toksik, akan tetapi jika berlebihan akan meningkatkan
kekeruhan selanjutnya akan menghambat penetrasi cahaya matahari ke kolom air
yang berpengaruh terhadap proses fotosintesis di perairan.
Kualitas air baku
untuk air bersih
Air baku yang digunakan
untuk menghasilkan air bersih harus memenuhi aturan yang tertuang dalam
peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengolahan
Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Pada pasal 8 PP mengenai klasifikasi
dan kriteria mutu air ditetapkan menjadi 4 (empat) kelas :
1.
Kelas Satu, yaitu air yang
peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum.
2.
Kelas Dua, yaitu air yang
peruntukannya dapat digunakan untuk prasarana atau sarana rekreasi air, pembudidayaan
ikan air tawar, peternakaan, air untuk mengairi pertanaman.
3.
Kelas Tiga, yaitu air yang
peruntukannya dapat digunakan untuk ikan air tawar, peternakan , air untuk
mrengairi pertanaman.
4. Kelas Empat, yaitu air yang peruntukannya dapat digunakan untuk
mengairi pertanaman.
Kualitas air bersih
Kualitas atau mutu air
yang mengalir dalam suatu jaringan pipa distribusi air sangatlah penting.
Karena tujuan utama dari perencanaan jaringan distribusi air
bersih adalah agar para
konsumen dapat mengkonsumsi air tersebut dengan aman. Dalam perjalananya air
selalu berhubungan langsung dengan dinding pipa bagian dalam dan perlengkapan
pipa. Bila terdapat kerusakan pada jalur pipa, secara langsung air didalamnya
akan terkontaminasi dengan bahan-bahan yang dapat menurunkan mutunya.
Sebaliknya jika jalur pipa tersebut dalam kondisi yang sangat baik dimana air
terlindungi dari pengaruh luar, maka mutu air pada jaringan pipa distribusi
tertap terjaga.
Kuantitas air
Secara umum penyediaan
air bersih adalah berasal dari sumber air permukaan atau air dalam tanah. Untuk
wilayah kota Palembang, sumber penyediaan air yang dikelola oleh PDAM berasal
dari air permukaan (Sungai Musi). Dimana kuantitas air yang berasal dari air
permukaan ini mencukupi untuk didistribusikan. Kuantitas atau jumlah air yang
mengalir dari pusat distribusi sangatlah penting dalam merencanakan jaringan
distribusi. Karena tujuan utama dari perencanaan jaringan distribusi adalah
agar kebutuhan masyarakat akan tersedianya air bersih dapat terlayani dangan
baik. Untuk itu hal-hal yang dapat mengurangi jumlah air yang didistribusi
antara lain disebabkan oleh banyaknya sambungan pipa dan panjangnya jalur pipa
sedapat mungkin dihindarkan.
Kontinuitas air
Dalam penyediaan air
bersih tidak hanya berhubungan dengan kualitas dan kuantitas saja, tetapi dari
segi kontinuitas juga harus mendukung. Dimana air harus bisa tersedia secara
terus-menerus meskipun dimusim kemarau selama umur rencana. Karena tujuan utama
dari perencanaan jaringan distribusi air adalah agar kebutuhan masyarakat akan
tersedianya air bersih dapat terpenuhi secara terus-menerus walaupun dimusim
kemarau. Salah satu cara agar menjaga kontinuitas air tetap tersedia adalah
dengan membuat tempat penampungan air (Reservoir) untuk menyimpan air sebagai
persediaan air pada musim kemarau (Fransisi Joseph, 1985).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar